Pelaksanaan Wawancara dan Verifikasi Lapangan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di Kecamatan Minas ‎

KUA Kecamatan Minas Laksanakan Kegiatan Wawancara dan Verifikasi Terhadap 10 Calon Penerina Manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat


MINAS (NU)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas melaksanakan kegiatan Wawancara dan Verifikasi Lapangan terhadap 10 Calon Penerima Manfaat (CPM) Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU).

 Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak menerima manfaat sesuai dengan pedoman pelaksanaan program.

‎Verifikasi dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah sekaligus lokasi usaha masing-masing calon penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan M. Arif wibowo, SE bertindak sebagai pendamping dari unsur KUA yang bersinergi dengan Relawan LAZ Energi Kebaikan Rokan sebagai pendamping dari unsur Lembaga Amil Zakat (LAZ) Energi Kebaikan Rokan. 


"Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel," ungkap Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan M. Arif wibowo, SE kepada Awak Media, Selasa (04/08/2026). 



‎Lebih lanjut Arif mengatakan, selama proses verifikasi, tim melakukan wawancara mendalam kepada setiap calon penerima manfaat guna memperoleh informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga, sumber penghasilan, jenis usaha yang dijalankan, hambatan yang dihadapi, serta peluang pengembangan usaha ke depan. Selain itu, dilakukan pula observasi terhadap kondisi tempat tinggal dan tempat usaha sebagai bahan pendukung dalam proses penilaian.

‎"Verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh calon penerima benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik yang berhak memperoleh bantuan. Setiap hasil kunjungan didokumentasikan dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pertimbangan pada tahapan penetapan penerima bantuan modal usaha, "jelasnya.

‎Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) ini, kata Arif, merupakan salah satu bentuk ikhtiar Kementerian Agama dalam mengintegrasikan pelayanan keagamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan modal usaha yang disertai pendampingan, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha mikro, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendorong terciptanya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

‎"Selain menjadi bagian dari proses seleksi, kunjungan lapangan juga menjadi sarana silaturahmi dan pendampingan kepada masyarakat. Berbagai masukan yang diperoleh selama dialog, seperti keterbatasan modal, pemasaran, maupun pengembangan usaha, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan program pembinaan yang lebih efektif pada masa mendatang,'ujarnya.

‎Sementara itu, KUA Kecamatan Minas berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong terciptanya kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, KUA Kecamatan Minas, Abdus salam, S. Sos.I  menyampaikan Sinergi antara KUA Kecamatan Minas dan LAZ Energi Kebaikan Rokan diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat.

‎"Melalui pelaksanaan wawancara dan verifikasi lapangan ini, diharapkan seluruh tahapan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran sehingga bantuan modal usaha yang akan disalurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan, produktivitas usaha, dan kemandirian ekonomi keluarga di wilayah Kecamatan Minas, "pungkasnya

(Masgin) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama