SIAK (NU) - Warga Kampung Temusai mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lahan Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Kampung Temusai untuk melakukan penertiban dan menindak pelaku yang diduga melakukan pembakaran di kawasan hutan tersebut. Mengingat ketika lahan itu terbakar, mereka ( pengerap) lepas tangan atau lepas tanggung jawab, sehingga masyarakat tempatan dan dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) , Pemadam Kebakaran Kabupaten Siak (Damkar) , TNI dan Polri serta Pemadam dari PT. TKWL ikut bersama-sama memadamkan api hingga beberapa hari.
Hal ini menjadi perhatian publik, karena kebakaran yang begitu luas tidak dapat ditemukan pelaku atautersangkanya. Hal ini tentu juga menjadi perhatian serius dari pihak Kepolisian, kususnya dari Polres Siak untuk di tindak lanjuti.
" Terimakasih atas informasinya, nanti kita akan lakukan pengecekan dulu, lahan itu lahan apa? Besoklah kami cek, biar Kanit Tipitor saya suruh cek kesana, " tegas Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. Senin (27/07/2026)
Selain itu, awak media juga mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, salah satunya , Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau, Didi Zaldi melalui telpon selulernya, ia menyarakan awak media untuk dapat mengkonfirmasi Kasi Gakkum KLHK Propinsi Riau bapak Agus Suryoko agar segera di tindak lanjuti.
"Saya kasih nomor Kasi Gakkum Provinsi saja ya pak, kami KPH hanya sebagai fasilitator. Lebih pas ke Gakkum bpk komunikasikan, kami dari KPH sangat mendukung langkah- langkah penegakan hukum tersebut, agar ada efek jera bagi perambah kawasan hutan, " tegasnya.
Sementara itu, Kasi Gakkum KLHK Propinsi Riau, Agus Suryoko ketika dihubungi melalui telpon seluler nya tidak aktif, awak media mencoba WhatsApp ke nomer telpon nya, juga belum terbaca atau belum dibalasnya. ( MG)

