![]() |
| Ilustrasi |
BENGKALIS (NU)- Terkait Sugiardi Simbiring menglaem lahan sawit masyarakat Kampung Temusai menjadi miliknya atas dasar pembagian Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Muara Dua, itu tidak benar. Hal ini dibantah oleh Ketua PS Desa Muara Dua, Sutarno. Ia mengaku bahwa, apa yang disampaikan oleh Sugiardi Simbiring di media terkait Kelompok Tani Hutan Muara Dua bagi-bagi lahan itu tidak benar.
" Itu tidak benar Mas, itu pribadi Simbiring mas, tidak ada hubungannya dengan organisasi KTH. Kalau didalam PS itu tanggung jawab saya,tapi itu diluar PS tentu tanggung jawab lingkungan pak Kadus Ari," tegas Sutarno kepada awak media, Minggu (05/07/2026)
Sutarno juga menjelaskan, Sugiardi Sembiring menglaem lahan disitu atas dasar pribadi tidak atas dasar Kelompok Tani.
" Jadi intinya itu bukan tanggung jawab kami, karena itu diluar Perhutanan Sosial Muara Dua mas,"tegasnya lagi.
Hal senada disampaikan Kades Muara Dua, Selamat. Ia juga membantah atas statement yang disampaikan Sugiardi Simbiring di media terkait KTH Muara Dua bagi-bagi lahan.
" Kalau bagi-bagi lahan yang lahan itu sudah digarap dan dimiliki orang lain atau warga Kampung tetangga itu tidak betul mas, bahkan saya sudah sampaikan kepada mereka, kalau mau mengarap lahan silahkan, yang penting lahan yang mau Kelompok Tani garap itu jangan menganggu hak orang lain, itu saya sampaikan dari awal, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Selamat juga menegaskan dan juga sudah menghimbau agar tidak mengarap lahan yang sudah ada pemiliknya, bukan saja kepada Sugiardi Simbiring, tapi kepada seluruh warga Desa Muara Dua agar tidak menimbulkan permasalahan antar desa.
" Sudah saya ingatkan berkali-kali kepada dia (Sugiardi Simbiring) mas. Ya jelas begini, kepada masyarakat Kampung Temusai yang mengarap lahan disana agar dapat melapor ke pak RT,RW dan Pak Kadus terkait pengarapan mereka disana, kalau bisa segera didata masyarakat Temusai yang mengarap lahan disana, dengan legalitas yang mereka punya yang dikeluarkan oleh Desa Induk, baik Perincit maupun Kampung Temusai untuk distorkan ke Desa Muara Dua, jadi nama-nama yang mengarap lahan disana datanya bisa kami pegang juga, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kelompok simbiring dan kelompok lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Awak Media juga berusaha untuk mengkonfirmasi Pendamping Perhutanan Sosial Desa Muara Dua, Sri Rahayu untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan oknum anggota KTH yang menjadi perbincangan publik membawa alat berat masuk ke kawasan hutan, namun ditangkap polisi. Hingga berita ini diterbitkan, Pendamping PS Muara Dua belum membalas WhatsApp Awak Media, ketika di telpon awak media, juga tidak diangkatnya.
(Masgin)

