Ditanya Kapasitas BAPEKam Keluarkan Surat Menolak Pembatalan SK Pemecatan Kadus, Ketua BAPEKam Dayang Suri Berikan Jawaban Nyleneh

Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri Zulkarnaen Keluarkan Surat Penolakan Pembatalan SK Pemecatan Perangkat (Kadus) Kampung Dayang Suri 

SIAK (NU)- Dengan beredarnya Surat Nomer:08/BAPEKAM-DS/XII/2023 Tanggal 30 November 2023, Prihal Tentang Penolakan Pembatalan SK Perangkat Kampung (KADUS) yang dikeluarkan oleh Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri, menjadi pertanyaan publik. 

Untuk memastikan apakah surat itu benar dikeluarkan Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri Zulkarnaen, awak media mencoba langsung mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan ( Ketua BAPEKam), namun jawabnya nyleneh (Menyimpang). Begini pertanyaan Awak Media kepada Ketua BAPEKam:

1. Apakah benar surat nomor 08/BAPEKAM-DS/XII/2023 Tanggal 30 November 2023 Prihal Tentang Penolakan Pembatalan SK Perangkat Kampung (Kadus) pihak BAPEKAM yang menerbitkan? 
2. Apa yang menjadi dasar ABG selaku Bapekam menerbitkan surat tersebut Bang?

3. Apakah memang itu tupoksi Bapekam? 

4. Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber, apa benar bang ini ada kaitan saat Pilpeng tempo hari atau ada masalah pribadi? 

5. Apa Prodak Hukum BAPEKam selama ini dalam hal ternak sapi atau limbah di Kampung Dayang Suri? 

Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri Zulkarnaen hanya menjawab beberapa pertanyaan awak media melalui whatsapp nya. 

"Kalok emang amin minta keadilan suruh aja dia banding ke pengadilan. Jgn tanyak prodak BPKam. Rekom cmt aja dinyatakan salah sama amin kadus. Jd kalok mau kebenarannya biar pengadilan aja yg menentukan salah dan benarnya. Ok. Trims, "ungkap Zulkarnaen melalui pesan Whatsappnya, Senin malam ( 15/01/2024).

Selain itu, Ketua BAPEKam juga memberikan jawaban yang tidak nyambung dengan pertanyaan diatas. 

"Sekarang ini amin keliling minta tanda tangan warga. Untuk apa? Dan juga saudara amin mengembalikan honor mantan rt. Sebesar 500.000.ada apa ini?. Mknya  biar pengadilan yg memutuskan siap yg benar dan siap yg salah, " ujarnya. 

Dari lima pertanyaan awak media, Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri itu hanya memberikan jawaban pertanyaan nomer empat. 

"Pertanyaan nomor 4. Akan saya jwb. km tdk ada masalah. Bahkan saudara amin. Mengatakan kepada kabak hukum. Bahwa beliau di pecat penghulu Marimin. Karna beliau tdk milih Marin. Lsg km istifar, " ungkapnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, hanya itu jawaban yang disampaikan Ketua BAPEKam kepada Awak Media. (MG) 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama