Polres dan BNNK Pelalawan Perkuat Pemberantasan Narkoba, 10 Mantan Penyalahguna Dibekali Keterampilan

Satresnarkoba Polres Pelalawan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Kamis (15/10/2026), di Kantor BNNK Pelalawan.


PELALAWAN (NU) – Pemberantasan narkotika di Kabupaten Pelalawan tidak cukup hanya melalui penangkapan dan penindakan hukum. Upaya pemulihan penyalahguna serta pembekalan keterampilan bagi mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba terulang.

Komitmen tersebut diperkuat melalui koordinasi antara Satresnarkoba Polres Pelalawan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Kamis (15/10/2026), di Kantor BNNK Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara kepolisian dan BNNK, baik dalam pemberantasan peredaran narkotika maupun pemulihan penyalahguna.

Menurutnya, penanganan persoalan narkoba membutuhkan langkah yang menyeluruh. Selain melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, diperlukan pula upaya rehabilitasi dan pemberdayaan agar penyalahguna yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

“Koordinasi ini membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari rencana pemberantasan dan razia bersama di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, peningkatan keterampilan bagi penyalahguna yang telah menyelesaikan rehabilitasi, hingga penguatan program Kampung Tangguh Antinarkoba,” demikian poin kegiatan yang disampaikan dalam laporan Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Dalam pertemuan tersebut, IPTU Rudi Syahputra bersama Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., membahas pentingnya sinergi kedua institusi untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Kegiatan ini juga melibatkan Kanit Idik Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPDA Renti Herlina Br Nainggolan, S.H., personel Satresnarkoba, anggota BNNK Pelalawan, serta 10 peserta yang telah menyelesaikan program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Rudi menekankan bahwa pemulihan penyalahguna perlu mendapat perhatian agar mereka memiliki kesempatan untuk kembali beraktivitas dan berperan secara positif di lingkungan masyarakat.

Pembekalan keterampilan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam koordinasi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu mantan penyalahguna meningkatkan kemampuan diri, membangun kemandirian, serta memiliki kegiatan produktif setelah menyelesaikan rehabilitasi.

Pendekatan tersebut juga penting untuk mendukung keberlanjutan proses pemulihan. Sebab, setelah menjalani rehabilitasi, seseorang tetap membutuhkan dukungan lingkungan dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosialnya.

Selain membahas pemulihan, koordinasi Polres Pelalawan dan BNNK Pelalawan juga mencakup rencana pelaksanaan kegiatan pemberantasan serta razia bersama di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam menghadapi peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan kegiatan nantinya diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Penguatan Kampung Tangguh Antinarkoba turut menjadi perhatian. Program ini diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun lingkungan yang memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba.

Peran masyarakat dinilai penting dalam mendukung pencegahan, memberikan edukasi, serta menciptakan lingkungan yang tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui koordinasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pelalawan dan BNNK Pelalawan berupaya memperkuat langkah bersama yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan pemberdayaan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNNK Pelalawan itu berjalan lancar dan kondusif. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


(Raf)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama