![]() |
| Polres Siak Konferensi Pers Terkait Kematian dr. alex Cristo |
SIAK (NU)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menyatakan penyelidikan atas kasus kematian dr. Alex Cristo Loris telah rampung.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Polisi juga menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kesimpulan tersebut disampaikan Kapolres Siak dalam konferensi pers, Selasa 04/08/2026 yang turut dihadiri perwakilan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau, Laboratorium Forensik Polda Riau, tim psikologi forensik, serta jajaran Satreskrim Polres Siak.
"Sejak menerima laporan penemuan jenazah pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan penyebab kematian secara objektifobjektif", ungkap Kapolres Siak Polda Riau, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Selasa 04/08/2026.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, diantaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dari dua titik, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.
Polisi menyatakan tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi korban hingga memasuki lokasi tersebut.
Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan penyebab kematian adalah efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan sehingga korban mengalami asfiksia atau kekurangan oksigen.
Sementara itu, memar pada kepala dinyatakan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menunjukkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Menurut penyidik, temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa jarum suntik tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Selain pemeriksaan medis, penyidik turut melibatkan ahli psikologi forensik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, seperti tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tanggung jawab terhadap keluarga.
Polisi juga menyebut latar belakang korban sebagai peserta PPDS Anestesi membuatnya memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.
Dalam pemeriksaan telepon genggam korban, penyidik menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Selain itu, ditemukan riwayat keluhan terkait utang pinjaman daring, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci oleh sistem keamanan perangkat.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memeriksa 14 orang saksi yang terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, dan ahli farmakologi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Dengan demikian, penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat perbuatannya sendiri.
"Polres Siak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan, termasuk tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, dan para saksi. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi dan duka yang dialami keluarga almarhum, " pungkasnya.
(MASGIN)

