![]() |
| Kematian dr. Alex Cristo Loris di Siak |
SIAK (NU) – Penyelidikan kasus kematian dr. Alex Cristo Loris terus menjadi perhatian publik. Hingga Kamis (23/7/2026), Satreskrim Polres Siak menegaskan proses pengungkapan penyebab kematian korban masih berjalan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip ilmiah dan profesional.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., SH., MH, menyampaikan bahwa penyelidikan saat ini mendapat asistensi langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Pelaksanaan penyelidikan dilakukan dengan asistensi dari Ditreskrimum Polda Riau,” ujar AKP Raja Kosmos dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Jenazah korban telah diautopsi, namun hasil akhirnya masih menunggu pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan juga masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).
Selain itu, penyidik telah mengamankan seluruh rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi kejadian.
Rekaman tersebut diperoleh dari dua sumber berbeda dan telah dijadikan barang bukti.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, satu dokter residen anestesi, serta istri korban. Pemeriksaan akan terus didalami berdasarkan temuan baru dan barang bukti yang diperoleh.
Tidak hanya itu, penyidik juga berencana memeriksa rekan sejawat korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK UNRI), staf akademik, staf bagian keuangan, serta saksi lain yang dianggap mengetahui informasi penting. Termasuk dua rekan korban di Maluku, yakni seorang bidan dan seorang dokter, yang telah dihubungi dan memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Pada sisi digital forensik, satu unit telepon genggam milik korban telah dibuka secara manual dengan bantuan istri korban dan disaksikan orang tua serta kakak korban.
Proses tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, beberapa aplikasi dan data yang tidak dapat diakses telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan sejumlah barang bukti, keterangan saksi, dan data dari telepon genggam korban, penyidik juga menilai perlu dilakukan psikologi forensik. Untuk itu, Satreskrim Polres Siak telah menggandeng ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). Prosesnya telah dimulai melalui wawancara terhadap para saksi serta analisis barang bukti dan petunjuk lainnya.
AKP Raja Kosmos menegaskan, pihaknya berharap penyelidikan dapat segera rampung. Namun, seluruh proses harus berpedoman pada kaidah keilmuan agar kesimpulan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Satreskrim Polres Siak berharap penyelidikan ini cepat selesai, namun tetap berpedoman pada prinsip keilmuan sehingga nantinya menghadirkan fakta kebenaran yang tidak terbantahkan terkait penyebab kematian korban,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi selama proses penyelidikan berlangsung.
“Satreskrim terus bekerja melakukan upaya penyelidikan. Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik serta mengimbau masyarakat tidak resah. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak,” ujarnya.
Kasat Reskrim turut menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan secara umum juga terus diinformasikan kepada Bupati Siak selaku kepala daerah. Informasi tersebut diberikan sebatas perkembangan umum agar pemerintah daerah dapat memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian dr. Alex Cristo Loris belum dapat disimpulkan. Kepolisian menegaskan seluruh hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan forensik dan analisis ilmiah selesai dilakukan. (Gin)

