Perdana! KUA Kecamatan Dayun Launching Inovasi Baru MISDELIMA Bagi CATIN

KUA Kecamatan Dayun luncurkan program inovatif terbaru 


SIAK (NU) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, luncurkan program inovatif terbaru yang diberi nama MISDELIMA atau Minta Satu Dapat Lima Dokumen Baru. Program ini dirancang khusus untuk pasangan Calon Pengantin (Catin) yang baru melangsungkan pernikahan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Selasa (20/01/2026).


Program MISDELIMA ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Kepala KUA Kecamatan Dayun H. Najamudin, SHi, MH, dengan UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Dayun Sundariyanto, SH. Kolaborasi ini memastikan bahwa pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen-dokumen penting yang terkait dengan pernikahan dan status kependudukan mereka segera setelah prosesi akad nikah selesai.


Lima dokumen yang secara langsung diserahkan kepada pasangan pengantin, KTP dan KK sudah langsung berubah status nya  menjadi kawin setelah proses ijab kabul selesai meliputi:


1. Buku Nikah

2. KTP Suami Istri

3. KK Pasangan Suami Istri

4. KK Keluarga Suami

5. KK Keluarga Istri


Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota DPRD Provinsi Riau Fairus, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Camat Dayun Wahyudi, Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Dayun, Sundariyanto, Penghulu Dayun beserta Tokoh Masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Dayun, H. Najamudin, SHi, MH.


Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dan Kemenag terhadap inovasi pelayanan ini.


Camat Dayun Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif ini.


"Program MISDELIMA ini adalah terobosan luar biasa dari KUA Kecamatan Dayun dan UPTD Dukcapil Dayun. Ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi kita mampu berinovasi dan berkolaborasi demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Kami berharap, dengan adanya Lima dokumen lengkap yang langsung diterima setelah akad nikah, pasangan pengantin dapat segera mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya tanpa hambatan," ungkap Wahyudi.


Program MISDELIMA ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi penuh dari Kemenag Siak. Inovasi ini dianggap mampu memangkas birokrasi dan waktu yang biasanya dibutuhkan pasangan baru untuk mengurus perubahan status kependudukan mereka di berbagai instansi.


Kepala KUA Kecamatan Dayun H. Najamudin, SHi, MH, mengucapakan terima kasih kepada Camat Dayun Wahyudi dan instansi terkait, yang telah menyambut baik program ini sehingga program ini terlaksana pertama kali nya pada hari ini untuk pasangan pengantin.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Dayun  dan UPT Disdukcapil yang telah mendukung program layanan lintas sektoral ini, dan kedepan nya akan ada Inovasi-inovasi lainnya untuk memudahkan masyarakat," H. Najamudin, SHi, MH.


Anggota DPRD Siak Sujarwo mengatakan bahwa dengan adanya MISDELIMA, pasangan pengantin dapat langsung memulai kehidupan barunya dengan kelengkapan dokumen sah. (Fer)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama