Perkuat Program Ekotiologi dan Green Policing Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Minas Kolaborasi dengan BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Minas Jaya




MINAS (NU) - Upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh agama, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat. Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah melalui ekoteologi dan green policing. Rabu (30/09/2026). 

Ekoteologi merupakan pemahaman keagamaan yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. Dalam perspektif Islam, manusia diberikan amanah sebagai khalifah fil ardh untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan alam secara bijaksana.

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pencemaran, pembakaran hutan dan lahan, penebangan liar, serta pengelolaan sampah yang tidak tepat perlu disikapi dengan kesadaran bersama. Menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai agama.

Sementara itu, green policing merupakan pendekatan kepolisian yang menekankan upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan. Pendekatan ini dapat diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan masyarakat.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Minas M. Arif Wibowo menyampaikan,"Sinergi antara ekoteologi dan green policing dapat menjadi langkah strategis dalam membangun budaya peduli lingkungan.

" Tokoh agama dan penyuluh agama dapat berperan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui khutbah, ceramah, pengajian, majelis taklim, serta kegiatan sosial kemasyarakatan, " ungkap Arif. 

Pesan menjaga lingkungan juga dapat disampaikan melalui nilai-nilai keagamaan, seperti larangan berbuat kerusakan di muka bumi, pentingnya menjaga kebersihan, tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam, serta menumbuhkan kepedulian terhadap makhluk hidup.

Dengan adanya kolaborasi antara nilai agama, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, kepedulian terhadap lingkungan diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.

Menjaga alam adalah menjaga kehidupan. Merawat lingkungan adalah bagian dari menjalankan amanah sebagai manusia.

BRIPKA Elian selaku BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Minas Jaya menyampaiakan. 

"Melalui ekoteologi dan green policing, mari membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang, " pungkasnya. 


(Arif) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama