![]() |
| Pakar pendidikan, Prof Afrianto Daud |
PEKANBARU (NU)— Kasus viral pengeroyokan terhadap seorang guru di Jambi menuai keprihatinan luas dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar konflik antara guru dan siswa, melainkan menjadi peringatan serius bahwa dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi persoalan mendasar, khususnya terkait adab dan relasi antara pendidik dan peserta didik.
Pakar pendidikan, Prof Afrianto Daud, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai wake up call bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan kondisi pendidikan yang “tidak baik-baik saja” dan tidak dapat disederhanakan dengan menyalahkan satu pihak semata.
“Ini bukan hanya soal guru dan siswa. Ada dua sisi yang sama-sama perlu dievaluasi secara jujur dan mendalam,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait kasus pengeroyokan guru yang terjadi di Jambi.
Dari sisi siswa, Prof Afrianto menilai tindakan pengeroyokan menunjukkan hilangnya rasa hormat terhadap guru sebagai figur pendidik dan teladan. Hal tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pembentukan karakter, pengendalian emosi, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara bermartabat.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya introspeksi dari kalangan guru. Interaksi dan komunikasi guru dengan siswa, menurutnya, harus dilakukan secara hati-hati dan beretika. Penggunaan kata-kata yang merendahkan, melabeli, atau melukai harga diri siswa dinilai tidak sejalan dengan nilai dan etika profesi pendidik.
“Otoritas guru seharusnya dibangun melalui keteladanan, empati, dan kewibawaan, bukan lewat bahasa yang menyakitkan,” tegasnya.
Prof Afrianto menilai edukasi harus diberikan kepada kedua belah pihak secara seimbang. Bagi siswa, penguatan pendidikan karakter perlu kembali menjadi ruh pendidikan, mencakup nilai menghormati guru, pengelolaan emosi, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Sementara bagi guru, penguatan karakter serta kompetensi sosial-emosional dinilai penting agar mereka tampil sebagai sosok yang tegas, bijak, dan disegani, bukan ditakuti.
Lebih jauh, ia menyoroti peran pemerintah dalam mendesain kurikulum pendidikan guru. Menurutnya, pendidikan calon guru tidak boleh hanya menitikberatkan aspek pedagogik dan akademik, tetapi juga harus memperkuat kecerdasan emosional, komunikasi empatik, serta kemampuan manajemen konflik di kelas.
Selain sekolah dan pemerintah, orang tua juga dinilai memiliki peran besar dalam menanamkan nilai adab, rasa hormat, dan kontrol diri sejak dini.
“Pendidikan karakter tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada sekolah,” ujarnya.
Di sisi lain, Prof Afrianto juga mendorong adanya kebijakan yang lebih seimbang terkait perlindungan hukum. Selama ini, perhatian besar memang diberikan pada perlindungan siswa, namun perlindungan terhadap guru juga perlu diperkuat agar mereka merasa aman secara fisik, psikologis, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga kasus ini tidak hanya berhenti sebagai berita viral, tetapi benar-benar menjadi titik refleksi dan perbaikan sistemik bagi pendidikan kita,” pungkasnya. (HR)

