Ditetapkan Kementerian Kebudayaan RI, Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah Resmi Berstatus Museum Nasional

Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah


SIAK (NU)– Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Kabupaten Siak resmi menyandang status sebagai museum nasional setelah Kementerian Kebudayaan RI menerbitkan surat keputusan penetapan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). 


Penetapan tersebut disampaikan melalui surat Kementerian Kebudayaan RI bernomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan diteruskan kepada Kepala Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.


Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pendaftaran museum beserta kelengkapan dokumennya.


Terkait hal itu,Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menyampaikan bahwa status museum diberikan setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kebudayaan terhadap dokumen syarat pendirian museum.


“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi atau bangunan, sumber daya manusia, serta sumber pendanaan tetap,” ujar Tekad Sabtu (22/11).


Tekad bilang, bahwa penetapan nama museum telah mengikuti ketentuan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.


“Berdasarkan ketentuan tersebut dan permohonan yang kami ajukan, Kementerian Kebudayaan menetapkan dan memberikan NPNM dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak,” timpalnya.


Museum ini beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.


Dengan penetapan ini, Kabupaten Siak kini memiliki dua cagar budaya yang diakui secara nasional sebagai museum:

1. Museum Balairung Sri

2. Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah

Tanggung jawab pengelolaan museum nantinya akan berada di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan RI.

“Museum ini kini diakui secara nasional. Dari sisi perawatan dan alokasi anggaran akan lebih diprioritaskan,” pungkasnya.

 (Masgin)


Sumber : haluanriau.co

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama