![]() |
Warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, menggelar aksi damai dengan menandatangani petisi penolakan terhadap rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak |
SIAK (NU) – Ratusan warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, menggelar aksi damai dengan menandatangani petisi penolakan terhadap rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak. Aksi tersebut berlangsung di Simpang Kantor Camat Bungaraya, pada Senin, (14/04/ 2024).
Dalam aksi itu, warga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk dan menyerukan penolakan atas permohonan PSU yang diajukan oleh pihak Sugianto cs ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan warga Bungaraya menyatakan penolakan ini muncul dari kesadaran dan kehendak sendiri, tanpa paksaan dan ajakan dari pihak manapun.
"Ratusan warga hadir ikut tanda tangan memang kemauan mereka. Warga sepakat menolak PSU jilid II Pilkada Siak yang diajukan Sugianto cs di MK," ujar Hartono, Koordinator Lapangan.
Aksi petisi di Bungaraya ini merupakan yang keempat kalinya digelar masyarakat di wilayah Siak, setelah sebelumnya dilakukan oleh warga Kecamatan Siak, Mempura, dan Tualang.
Masyarakat berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan PSU jilid II, karena dinilai hanya akan memperpanjang ketegangan dan konflik di tengah masyarakat.
"Sudah cukup masyarakat dibuat resah dengan drama politik yang tak kunjung usai. Kami ingin suasana damai dan kondusif kembali hadir di Siak," tambah Hartono.
Masyarakat berharap semua pihak menerima hasil Pilkada dan PSU yang sebelumnya sehingga tidak ada lagi intervensi yang dapat merusak kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Siak kedepan.
Warga menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, dan keputusan MK nantinya diharapkan mencerminkan keadilan. (Masgin)